Kabar Bahagia! Stafsus Menkeu Kabarkan Insentif Nakes di 2021 Tidak Berubah

- 4 Februari 2021, 19:11 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. /Instagram.com/@prastowoyustinus/

PR BEKASI - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memberikan kabar terbaru mengenai insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk tahun ini.

Sebelumnya dikabarkan bahwa pemerintah akan memotong besaran insentif bagi nakes di tahun ini.

Terkait kabar terbaru perihal insentif tersebut, Yustinus menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan untukn insentif bagi nakes di tahun ini tidak berubah sama sekali.

Baca Juga: Indonesia Diklaim Antusias Dukung Mobil Listrik, Subsidi Pemerintah Salah Satu Faktornya

Hal itu diumumkan oleh Yustinus dalam cuitannya melalui akun Twitter pribadinya @prastow, Kamis, 4 Februari 2021.

"Breaking News: Pemerintah melalui Kemenkeu dan Kemenkes menegaskan besaran insentif untuk tenaga kesehatan di tahun 2021 tidak berubah," kata Yustinus Prastowo.

Baca Juga: Warga Rembang Digegerkan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Polisi: Diduga Dianiaya dengan Benda Tumpul

Ia menambahkan bahwa untuk di tahun ini pemerintah menambah anggaran yang dialokasikan guna meningkatkan sektor kesehatan.

"Bahkan dukungan anggaran untuk sektor kesehatan ditingkatkan, diperkirakan sebesar Rp254 T," ucapnya.

Dalam pernyataannya, Yustinus mengajak masyarakat untuk tetap bersatu bersama-sama melawan virus corona ini.

Baca Juga: Digugat Cerai YouTuber Maell Lee, Intan Ratna Juwita: Saya Temani dari Nol, Tapi Tak Jamin Dipertahankan

"Mari terus bergandeng tangan melawan pandemi!II," ujarnya.

Perihal anggaran yang dialokasikan untuk sektor kesehatan tersebut, dirinya juga menjabarkan dalam pernyataanya itu perihal nantinya dana tersebut akan diperuntukan kemana saja.

"Anggaran tersebut antara lain untuk pemberian insentif dan santunan nakes, vaksinasi, perawatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, biaya 3T, dan penerapan disiplin protokol kesehatan," ucapnya.

Baca Juga: Tanggapi Dugaan Kudeta Partai Demokrat yang Digelar di Hotel, Prabowo: Pertemuan Rahasia Baiknya di Warteg

"Kita bicara komprehensif dan holistik, tak sekadar jangka pendek dan parsial," sambungnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @prastow.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani memotong anggaran dana untuk insentif bagi tenaga kesehatan yang sedang menangani Covid-19 di 2021.

Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 soal ketetapan besaran insentif tenaga kesehatan tersebut.

Baca Juga: Transaksi Dinar dan Dirham di Depok Terbongkar, Wapres: Rusak Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Kita

Diketahui besaran pemotongan dari alokasi anggaran untuk insentif tersebut sebesar 50% dari anggaran tahun lalu. Keputusan tersebut sontak mendapat banyak kritik dari berbagai macam pihak.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @prastow


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah