Namun, sebelum melakukan pencairan, pastikan diri terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 2, sebagaiman diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Cara Pencairan BPUM Tahap 2 di BNI Beserta Syarat Dokumen Lengkap".
Meski ingin melakukan pencairan di BNI, pengecekan penerima BPUM tahap 2 tetap dilakukan melalui E-form BRI.
Untuk mengetahui cara cek penerima BPUM tahap 2, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima BPUM di E-form BRI.
Jika sudah memastikan diri terdaftar menjadi penerima BPUM tahap 2, maka bisa melakukan pencairan di kantor cabang BNI.
Adapun cara pencairan BPUM tahap 2 di BNI,yakni sebagai berikut.
Cara Pencairan BPUM Tahap 2 di BNI
1. Pastikan Anda telah terdaftar menjadi penerima BPUM tahap 2 2021.
2. Kemudian, segera datang ke kantor cabang BNI untuk melakukan pencairan.