BLT BPUM UMKM Tahap 2 Dicairkan Melalui BNI, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 15 April 2021, 03:37 WIB
BLT BPUM tahap 2 bagi para pelaku UMKM dapat dicairkan melalui BNI/ Simak syarat dan ketentuan berikut ini.
BLT BPUM tahap 2 bagi para pelaku UMKM dapat dicairkan melalui BNI/ Simak syarat dan ketentuan berikut ini. /Pixabay.

Namun, sebelum melakukan pencairan, pastikan diri terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 2, sebagaiman diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Cara Pencairan BPUM Tahap 2 di BNI Beserta Syarat Dokumen Lengkap".

Baca Juga: Soal Kasus Tes Usap HRS, Bima Arya: Tak Ada Kaitannya dengan Politik, Murni untuk Lindungi Warga Bogor

Meski ingin melakukan pencairan di BNI, pengecekan penerima BPUM tahap 2 tetap dilakukan melalui E-form BRI.

Untuk mengetahui cara cek penerima BPUM tahap 2, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima BPUM di E-form BRI.

Jika sudah memastikan diri terdaftar menjadi penerima BPUM tahap 2, maka bisa melakukan pencairan di kantor cabang BNI.

Adapun cara pencairan BPUM tahap 2 di BNI,yakni sebagai berikut.

Cara Pencairan BPUM Tahap 2 di BNI

Baca Juga: Capek Dituntut ‘Sempurna’ oleh Netizen, Lesty Kejora: Bukannya Gak Bersyukur, Tapi Dede Juga Manusia Biasa

1. Pastikan Anda telah terdaftar menjadi penerima BPUM tahap 2 2021.

2. Kemudian, segera datang ke kantor cabang BNI untuk melakukan pencairan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x