BLT BPUM UMKM Tahap 2 Dicairkan Melalui BNI, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 15 April 2021, 03:37 WIB
BLT BPUM tahap 2 bagi para pelaku UMKM dapat dicairkan melalui BNI/ Simak syarat dan ketentuan berikut ini.
BLT BPUM tahap 2 bagi para pelaku UMKM dapat dicairkan melalui BNI/ Simak syarat dan ketentuan berikut ini. /Pixabay.

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.*** (Bintang Pamungkas/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah