Ingatkan THR adalah Kewajiban Perusahaan, DPR: Suka atau Tidak, Hak Pekerja Wajib Dibayarkan!

- 12 Mei 2021, 04:26 WIB
Anggota DPR, Netty Prasetiyani meminta THR kepada para pekerja dibayarkan secara penuh oleh perusahaan.
Anggota DPR, Netty Prasetiyani meminta THR kepada para pekerja dibayarkan secara penuh oleh perusahaan. /PIXABAY/Emaji/PIXABAY

Sementara bagi yang masih terkendala dalam pembayaran THR saat ini, Menaker memastikan bahwa saat ini Posko THR Kemnaker, baik di pusat maupun di daerah, telah menerima sejumlah laporan dan langsung mencoba menanganinya.

Dilaporkan sejak 20 April hingga 10 Mei, sebanyak 2.278 laporan telah diterima, terdiri atas 692 laporan untuk konsultasi THR dan 1.586 laporan soal pengaduan THR.

Untuk konsultasi, beberapa permasalahan lain juga  diterima seperti PHK, karyawan dirumahkan, kemitraan hingga pengunduran diri.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar THR untuk Pekerja, Pengusaha Diminta Segera Lakukan Hal Ini 

Sementara laporan yang masuk soal pengaduan THR, beberapa bahasannya seperti bentuk cicilan THR, pembayaran tidak penuh, peniadaan karena beralasan terdampak pandemi Covid-19.

Menanggapi persoalan yang terjadi, Ida Fauziyah memastikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas kerja terkait.

Selain itu ia akan menerjunkan tim pengawas dan  melakukan dialog untuk menemukan kesepakatan atas penyelesaian antara perusahaan dan pekerja.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah