UU Cipta Kerja Sah! Buruh Bekasi Memanas, Polisi dan TNI Kerahkan Kekuatan Penuh Amankan Massa

6 Oktober 2020, 12:08 WIB
Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan, 2 Juta Buruh Lakukan Unjuk Rasa ‘Mogok Nasional’ /ANTARA - Muhammad Zulfikar/ /

PR BEKASI - Hasil dari rapat paripurna pada tanggal 5 Oktober kemarin, telah menyulut api warga Indonesia, tak hanya dari golongan tenaga kerja namun berbagai tokoh masyarakat di Indonesia ajukan ketidaksetujuan mereka atas hasil rapat tersebut.

Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja menyetujui Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU) menjadi UU.  

Perlu diketahui, seluruh anggota DPR RI kecuali fraksi PKS dan Demokrat yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyatakan setuju RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Baca Juga: Serupa tapi Tak Sama, Aksi Walk Out juga Pernah Dilakukan Fraksi PDIP pada Zaman Pemerintahan SBY

Tentunya beberapa hari mendatang, berbagai golongan masyarakat akan turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa.

Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi bersama TNI melakukan pengamanan terhadap massa buruh yang hendak menggelar mogok massal dan aksi unjuk rasa di sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi, Selasa, 6 Oktober 2020.

Aksi mogok dan unjuk rasa itu merupakan bentuk penolakan para buruh terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Pengesahan UU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19, FPD: Sangat Tidak Bijak

"Ada 800 personel gabungan dengan TNI yang disiapkan untuk mengamankan aksi mogok massal. Ya personel pengendalian massa," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Dia mengatakan, ada tiga titik kawasan industri yang akan dijaga aparat, yaitu kawasan Jababeka, MM2100, dan kawasan Ejip.

Hendra menambahkan, ada aparat yang berjaga di tiga titik kawasan industri tersebut dan ada yang patroli mengawasi aksi unjuk rasa buruh di sejumlah perusahaan.

Baca Juga: Naikkan Tagar di Trending Twitter hingga Buat Petisi, Warganet: DPR RI Khianati Rakyat

"Ada yang patroli petugas untuk mengimbau para buruh tetap produktif dan mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Dia juga mengatakan, belum ada penutupan jalan di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Menurutnya, semua arus lalu lintas yang melintas di kawasan industri Kabupaten Bekasi masih lancar.

"Tidak ada penutupan (jalan), arus lalu lintas berjalan lancar," ujarnya.

Baca Juga: Mars Akan Berada dalam Jarak Terdekat dengan Bumi pada Minggu Ini

Hendra mengimbau massa yang menggelar aksi unjuk rasa dan aksi mogok agar tertib serta mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

"Imbauannya tetap produktif bekerja dengan baik, patuhi protokol Covid-19 dalam bekerja termasuk aksi unjuk rasa ini, mengingat Bekasi ini salah satu penyumbang terbesar kasus aktifnya dari industri," tuturnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler