Catat, Berikut Daftar Kenaikan UMP Tahun 2022 Wilayah Jawa dan Bali

- 23 November 2021, 15:00 WIB
Daftar kenaikan UMP tahun 2022 untuk wilayah Jawa hingga Bali, rata-rata naik 1,09 persen, simak selengkapnya.
Daftar kenaikan UMP tahun 2022 untuk wilayah Jawa hingga Bali, rata-rata naik 1,09 persen, simak selengkapnya. /Quanlecntt2004 / PIXABAY

- Kepulauan Bangka Belitung Rp 3.264.884 naik dari sebelumnya Rp 3.230.023,66

- Riau Rp 2.938.564 naik dari sebelumnya Rp 2.888.564,01

- Bengkulu 2.238.094.031 naik dari sebelumnya Rp 2.215.000

- Sumatera Selatan Rp 3.144.446 naik dari sebelumnya Rp 3.043.111

- Jambi Rp 2.649.034 naik dari sebelumnya Rp 2.630.162,13

Baca Juga: Doddy Sudrajat Akan Abadikan Barang Vanessa Angel di Museum: Kalau Bisa Dipakai Sama Mayang, ya Dipakai

2. UMP 2022 di Wilayah Jawa dan Bali

- Banten Rp 2.501.203,11 naik dari sebelumnya Rp 2.460.996,54

- DKI Jakarta Rp 4.452.724 naik dari sebelumnya Rp 4.416.186.548

- Jawa Barat Rp 1.841.487 naik dari sebelumnya Rp 1.810.351,36

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x