Catat, Berikut Daftar Kenaikan UMP Tahun 2022 Wilayah Jawa dan Bali

- 23 November 2021, 15:00 WIB
Daftar kenaikan UMP tahun 2022 untuk wilayah Jawa hingga Bali, rata-rata naik 1,09 persen, simak selengkapnya.
Daftar kenaikan UMP tahun 2022 untuk wilayah Jawa hingga Bali, rata-rata naik 1,09 persen, simak selengkapnya. /Quanlecntt2004 / PIXABAY

- Kalimantan Timur Rp 3.014.497,22 naik dari sebelumnya Rp 2.981.378,72

- Kalimantan Utara Rp 3.310.723 naik dari sebelumnya Rp 3.000.804

 Baca Juga: Doddy Sudrajat Bantah Ingin Kuasai Harta Vanessa Angel: Saya Hanya Ingin Selamatkan Barang-barang Vanessa

4. UMP 2022 di Wilayah Sulawesi

- Sulawesi Barat Rp 2.678.863 (tidak naik)

- Sulawesi Tengah Rp 2.390.739 naik dari sebelumnya Rp 2.303.711

- Sulawesi Tenggara Rp 2.710.595 naik dari sebelumnya Rp 2.552.014,52

- Sulawesi Utara Rp 3.310. 723 (tidak naik)

- Sulawesi Selatan Rp 3.165.876 tidak ada kenaikan

- Gorontalo Rp 2.800.580 naik dari sebelumnya Rp 2.788.826

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x