Catat, Berikut Daftar Kenaikan UMP Tahun 2022 Wilayah Jawa dan Bali

- 23 November 2021, 15:00 WIB
Daftar kenaikan UMP tahun 2022 untuk wilayah Jawa hingga Bali, rata-rata naik 1,09 persen, simak selengkapnya.
Daftar kenaikan UMP tahun 2022 untuk wilayah Jawa hingga Bali, rata-rata naik 1,09 persen, simak selengkapnya. /Quanlecntt2004 / PIXABAY

- Jawa Tengah Rp 1.813.011 naik dari sebelumnya 1.798.979

- DIY Rp 1.840.951,53 naik dari sebelumnya Rp 1.765.000,00

- Jawa Timur Rp 1.891.567,12 naik dari sebelumnya Rp 1.868.777, 08

- Bali Rp 2.516.971 naik dari sebelumnya Rp 2.494.000 UMP NTB

- Nusa Tenggara Barat Rp 2.207.212 naik dari sebelumnya Rp 2.183.883

Baca Juga: Viral Challenge di Instagram Makan Korban, Wanita Ini Tertipu usai Tak Sadar Sebar Data Pribadi

3. UMP 2022 di Wilayah Kalimantan

- Kalimantan Barat 2.434.328 naik dari sebelumnya Rp 2.399.698.65

- Kalimantan Tengah Rp 2.922.516 naik dari sebelumnya Rp 2.903.144,70

- Kalimantan Selatan Rp 2.906.473,32 naik dari sebelumnya : Rp 2.877. 448,59

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x