Wajib dan Diatur UU, Airlangga Hartarto Jelaskan Kenapa Vaksinasi Itu Diwajibkan

- 8 Januari 2021, 19:56 WIB
Airlangga Hartanto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Airlangga Hartanto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. /ANTARA/

Pemerintah Indonesia diketahui akan memulai program vaksinasi Covid-19 pada awal tahun ini.

Vaksinasi pada tahap pertama akan diberikan kepada 1,3 juta petugas kesehatan dengan rentang penyuntikan Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Jamin Vaksin Sinovac Suci dan Halal, MUI: Fatwa Utuhnya Nanti Menunggu BPOM Dulu

Sementara itu, menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa tahap pertama program vaksinasi bagi tenaga kesehatan ditargetkan pelaksanaannya diperkirakan akan selesai paling lambat Februari 2021.

"Tahap pertama vaksinasi bagi tenaga kerja kesehatan ini kami rencanakan selesai di bulan Januari dan Februari," ujar Menkes Budi Gunadi.

Untuk tahap selanjutnya, kata Budi, Kemenkes menargetkan jumlah vaksinasi lebih besar. Rencananya, tahap ini akan dimulai pada Maret atau April 2021.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah