Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Rifai Darus: Bijak Tapi Terlambat, Mungkin Pembisiknya Kurang Cerdas

- 2 Maret 2021, 21:23 WIB
Wasekjen Demokrat, Rifai Darus tolak investasi miras di Papua.
Wasekjen Demokrat, Rifai Darus tolak investasi miras di Papua. /Twitter/@RifaiDarus

Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan Perpres ini, industri minuman beralkohol dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik.

Baca Juga: Perpres Investasi Miras Dicabut, Ustaz Yusuf Mansur: Selamat Buat Pak Jokowi, Selamat Rakyat Indonesia 

Dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman beralkohol.

Kemudian kebijakan tersebut ditolak sejumlah pihak diantaranya MUI, Muhammadiyah, dan NU.

Namun kini kebijakan investasi miras tersebut telah dicabut oleh Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah