Kecam Adanya KLB Partai Demokrat, Mardani Ali Sera: Jelas Melanggar Etika dan Pelecehan Hukum

- 8 Maret 2021, 16:37 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai KLB di Sumut adalah bentuk pelecehan terhadap hukum.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai KLB di Sumut adalah bentuk pelecehan terhadap hukum. /Instagram.com/@mardanialisera

PR BEKASI - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut mengecam adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, dan meminta pemerintah untuk berlaku adil dalam menyikapi persoalan tersebut.

Mardani Ali Sera menilai, KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara telah melanggar UU Parpol dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Pemerintah harus berlaku adil, betul-betul jangan pakai pendekatan kekuasaan. KLB tersebut beserta hasilnya telah melanggar kaidah UU Partai Politik dan menyalahi AD/ART Parpol," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Sebut KLB Demokrat Berpotensi Singkirkan Mahfud MD, Natalius Pigai: Pak Moeldoko Ingin Jadi Menko Polhukam

Baca Juga: Menanti Sikap Jokowi Soal KLB, Hinca Pandjaitan: Istana Harusnya Khawatir, Ada KSP Punya Ambisi Buta

Baca Juga: Tegaskan Terpilihnya Moeldoko Jadi Ketum, Max Sopacua: Saya Yakin 1000 Persen, Kami Akan Dapat Partai Demokrat

Tak hanya itu, Mardani Ali Sera juga menilai, KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara telah melanggar etika dan pelecehan terhadap hukum.

"Jelas melanggar etika dengan menjungkirbalikan peraturan partai, 'pelecehan hukum'," ujar Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera mengatakan, adanya KLB tersebut merupakan praktik buruk bagi demokrasi, karena dengan mudah membuat sebuah partai terpecah menjadi dua kepengurusan.

Baca Juga: Sebut KLB Demokrat Urusan Remeh-temeh, Ali Ngabalin: Seret Nama Jokowi, Saya Akan Maju dan Hadapi Kalian!

"Ini praktik buruk bagi demokrasi, karena membangun partai politik itu pekerjaan super berat, tapi dengan mudahnya berpindah kepengurusan, jadi ada dua kepengurusan. Bentuk pelecehan hukum karena UU Partai Politik sudah mengatur sedemikian rupa," tutur Madani Ali Sera.

Sebelumnya, Moeldoko resmi terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam KLB yang digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat, 5 Maret 2021.

KLB tersebut juga menetapkan Marzuki Alie yang merupakan mantan Ketua DPR RI, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Baca Juga: Ngabalin Beri Selamat ke Moeldoko, Andi Mallarangeng: Seharusnya Orang dari KSP Tak Perlu Ikut Campur Soal KLB

Sementara itu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025 dinyatakan demisioner.

Dalam acara itu, Moeldoko mengajak seluruh kader Partai Demokrat untuk bersatu dan kompak memajukan partai guna meraih kejayaan.

"Saya mengajak seluruh kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke untuk bersama berjuang meraih kembali kejayaan Demokrat," kata Moeldoko.

Baca Juga: Desak Moeldoko Mundur dari KSP, Gus Sahal: Sebagai Penegasan Bahwa Jokowi Tak Terlibat

Menurut Moeldoko, kekuatan Partai Demokrat berada di tangan seluruh kadernya, untuk itu dia berharap seluruh pemimpin Partai Demokrat agar menggandeng rakyat.

"Selaku pemimpin partai, baik di tingkat provinsi sampai dengan kelurahan, harus bersama dengan rakyat," ujar Moeldoko.***

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x