Usai Cabut Telegram Soal Larangan Menyiarkan Tindakan Arogansi Aparat Kepolisian, Kapolri Berikan Penjelasan

- 7 April 2021, 11:45 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berikan penjelasan usai cabut Telegram soal larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat Kepolisian.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berikan penjelasan usai cabut Telegram soal larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat Kepolisian. /Dok. Divisi Humas Polri.

Listyo Sigit Prabowo mengklaim niat awal pembuatan surat Telegram itu adalah agar jajarannya tidak bertindak arogan dalam menjalankan tugasnya.

Dalam Telegram yang sempat diterbitkan itu, ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media.

Baca Juga: Kasus Terorisme Dianggap Hanya Rekayasa Polisi, Lemkapi: Keterlaluan, Itu Pemikiran Ngawur

Baca Juga: Usai Disandera Selama 1 Tahun 3 Bulan, Kemlu Serahkan 4 ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga

Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa semangat sebenarnya dari Telegram itu adalah pribadi dari personel Kepolisian yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri, untuk tidak tampil arogan. Namun, memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 7 April 2021.

Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak bermaksud untuk melarang media meliput arogansi polisi di lapangan.

“Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Sejalan dengan Pemerintah Soal Bawakan Lagu Komersial di Kafe, Denny Chasmala: Silakan Mainkan Lagu Saya

Baca Juga: Minta Dinikahi sang Kekasih karena Sudah Hamil Dua Bulan, Wanita Asal Palembang Ini Malah Dianiaya

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah