Lebih lanjut, Refly Harun menjelaskan bahwa dom tersebut masih menjadi wilayah abu-abu, karena saat ini statusnya tidak jelas apakah bisa dimiliki secara pribadi atau harus dipertanggungjawabkan.
"Let's say Mendag Lutfi mendapatkan maksimal 150 juta ditambah dengan 18 juta, artinya pendapatannya Rp168 juta. Kalau begitu sama dong dengan Komisaris Utama Pertamina yang kata Ahok mendapatkan Rp170 juta per bulan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Refly Harun menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN yang mengalami keuntungan akan mendapatkan penghasilan berupa tantiem alias bonus dan bonusnya bisa hingga miliaran.
Untuk sekelas Pertamina, menurut Refly, tantiem-nya bisa belasan miliar per tahun.
Baca Juga: Hina Keluarga Awak KRI-Nanggala-402, Pemilik Akun Facebook Imam Kurniawan Minta Maaf Ke Petugas
Namun karena komisaris utama hanya mendapatkan 45 persen dari tantiem dewan direksi atau dirut, jadi mungkin sekitar Rp5 miliar hingga Rp8 miliar.
"Bahkan saya pernah menghitung secara kasar pada waktu itu, pendapatan seorang komisaris dan direksi di pertamina karena tidak pernah transparan sekali penghasilan itu, dia dibungkus dengan bunch of money, sehingga saya mengatakan kira-kira Rp900 juta sampai Rp1 miliar per bulan itu bisa," tuturnya.
"Jadi perbandingannya jauh sekali," sambung Refly.
Tidak heran, menurutnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin pernah mengeluh soal gaji yang diterimanya tidak sebesar saat dia menjabat sebagai dirut di Bank Mandiri.