Syarat dan Alur Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Simak Rinciannya

- 15 Juni 2022, 17:43 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Pikiran Rakyat

KPU akan melakukan verifikasi keabsahan dan kebenaran dokumen persyaratan calon peserta pemilihan umum.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan tertulis kepada KPU, apabila mrmiliki informasi terkait calon peserta pemilu sebelum penetapan.

Penetapan Komisi Pemilihan Umum akan dilaksanakan tanggal 14 Desember 2022, penetapan akan dilakukan pada sidang pleno yang dihadiri wakil partai.

Adapun untuk penetapan nomor urut pertai, akan di lakukan dengan pengundian.

"Kami mohon, teman-teman dari parpol untuk mengurus pendaftaran di Agustus awal, karena belajar dari sebelumnya, kami butuh waktu untuk validasi," ujar Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah