KPU akan melakukan verifikasi keabsahan dan kebenaran dokumen persyaratan calon peserta pemilihan umum.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan tertulis kepada KPU, apabila mrmiliki informasi terkait calon peserta pemilu sebelum penetapan.
Penetapan Komisi Pemilihan Umum akan dilaksanakan tanggal 14 Desember 2022, penetapan akan dilakukan pada sidang pleno yang dihadiri wakil partai.
Adapun untuk penetapan nomor urut pertai, akan di lakukan dengan pengundian.
"Kami mohon, teman-teman dari parpol untuk mengurus pendaftaran di Agustus awal, karena belajar dari sebelumnya, kami butuh waktu untuk validasi," ujar Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI.***