60 Rekening ACT Diblokir Sementara, PPATK: Kami Menduga Ini Transaksi yang Dikelola dari Bisnis ke Bisnis

- 7 Juli 2022, 05:36 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga aliran dana ke rekening ACT dikelola dari bisnis ke bisnis.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga aliran dana ke rekening ACT dikelola dari bisnis ke bisnis. /Twitter

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

Baru-baru ini dikabarkan juga bahwa Kementerian Sosial telah resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan ACT.

Pencabutan izin ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pihak yayasan tersebut.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x