60 Rekening ACT Diblokir Sementara, PPATK: Kami Menduga Ini Transaksi yang Dikelola dari Bisnis ke Bisnis

- 7 Juli 2022, 05:36 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga aliran dana ke rekening ACT dikelola dari bisnis ke bisnis.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga aliran dana ke rekening ACT dikelola dari bisnis ke bisnis. /Twitter

Kepala PPATK ini menyebutkan bahwa pihaknya menduga aliran dana yang telah dihimpun ke rekening ACT tidak langsung disumbangkan.

Akan tetapi dana tersebut dikelola secara bisnis dan berputar hingga ada keuntungan.

Baca Juga: One Piece: Fakta Mengenai Dragon, Ayah Luffy Mampu Lancarkan Tinju Cakar Naga

"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan," katanya.

"Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," katanya lagi.

Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan penyelewengan dana yang diduga dilakukan oleh Yayasan ACT.

Baca Juga: One Piece: Cara Temukan Harta Karun Joy Boy Ternyata hanya Dimiliki Luffy dan Roger

Yayasan ACT menjadi perbincangan publik sejak Senin, 4 Juli 2022 dan bahkan trending di Twitter dengan tagar jangan percaya ACT.

Kasus penyelewengan dana yang dilakukan oleh yayasan ini bermula dari majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 yang mengambil tema Kantong Bocor Dana Umat.

Sontak kasus ini menjadi perbincangan hangat di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah