Dari Rekaman CCTV, Timsus Dapati Putri Candrawathi yang Terlibat Langsung dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J

- 20 Agustus 2022, 06:40 WIB
Tim Khusus (Timsus) resmi menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.TikTok.com/revalalip
Tim Khusus (Timsus) resmi menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.TikTok.com/revalalip /

Dia diketahui terlibat langsung dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"(Putri Candrawathi) melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," ujar Andi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

CCTV tersebut didapatkan dari Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Muncul Teori Bulan Pernah Menjadi Bagian dari Bumi, Berikut Kata Para Ilmuwan

Rekaman CCTV itu menjadi bukti kuat dibalik ditetapkannya Putri Candrawathi menjadi tersangka.

Pasalnya, dari rekaman tersebut diketahui bahwa istri Ferdi Sambo itu berada di lokasi kejadian sejak di rumah pribadi Jalan Saguling III hingga Rumah Dinas Duren Tiga No. 46.

Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan terancam hukuman mati.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer dan Taurus 20 Agustus 2022, Ada Kabar Menyenangkan Soal Perjodohan

Kini jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu bertambah menjadi lima orang.

Kelima orang tersebut yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. ***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah