Pengesahan UU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19, FPD: Sangat Tidak Bijak

- 6 Oktober 2020, 11:49 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi.
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi. /Instagram/@didi_irawadi/

PR BEKASI – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU) dinilai sangat tidak bijak.

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi mengatakan bahwa pengesahan di tengah situasi pandemi Covid-19 dinilai sangat tidak bijak.

Menurutnya, saat ini telah banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah daerah, terlebih dengan lahirnya UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Naikkan Tagar di Trending Twitter Hingga Buat Petisi, Warganet: DPR RI Khianati Rakyat

"Padahal Presiden bilang fokus Covid-19 dulu, baru memikirkan ekonomi. Makanya meminta pengesahan ditunda," tutur Didi Irawadi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs RRI, Selasa, 6 Oktober 2020.

Diketahui, Fraksi Partai Demokrat DPR melakukan aksi meninggalkan ruang sidang paripurna atau walkout, karena merasa tidak ada ruang dialog terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

"Ini UU Kontroversial, tidak punya empati karena tidak melibatkan banyak elemen masyarakat dalam pembahasannya," ujar Didi Irawadi.

Baca Juga: Mars Akan Berada dalam Jarak Terdekat dengan Bumi pada Minggu Ini

Keputusan Partai Demokrat untuk walkout disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi III Benny K. Harman.

Langkah Partai Demokrat untuk walkout dari rapat paripurna DPR dalam pembahasan RUU Ciptaker, mempertegas posisi mereka di kancah politik nasional sebagai oposisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pakar Politik dari Universitas Indonesia, DR Ade Reza Hariyadi.

Baca Juga: Muak dengan Negara Korup, Cheran Jadi Kota Bebas Politik Usai Usir Partai Politik dan Polisi

"Saya kira Demokrat mengambil satu langkah politik untuk melakukan rebranding citra politik, sekaligus menentukan posisi mereka dalam spektrum politik nasional sebagai kekuatan alternatif, sebagai kekuatan di luar kubu pemerintah atau oposisi politik," tuturnya.

DR Ade Reza Hariyadi mengungkapkan, dengan memanfaatkan isu populer saat ini, yakni UU Ciptaker, menjadi langkah strategis bagi Demokrat untuk melangkah ke depannya.

"Langkah ini bisa menjadi strategis bagi Demokrat, ketika mereka memanfaatkan isu yang cukup populer dan strategis bagi kepentingan publik, terutama dengan melakukan penolakan terhadap pengesahan RUU Ciptaker," ujarnya.

Baca Juga: Atasi Kekurangan Stok Darah di PMI, Anies Baswedan Wajibkan Pegawainya untuk Donor

Namun, sebaiknya Demokrat memiliki konsep yang lebih baik, untuk diberikan kepada khalayak terkait hal-hal kontroversi di dalam RUU Ciptaker tersebut.

"Tetapi langkah populis ini seharusnya tetap ditindaklanjuti oleh partai Demokrat, dengan menyatakan nota keberatan secara tertulis dan dipublikasikan kepada publik bahwa Demokrat mempunyai konsepsi alternatif dan bisa dikatakan lebih baik." tutur DR Ade Reza Hariyadi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah