Sesalkan Pidato Jokowi Terkait Omnibus Law, Ulil Abshar: Seolah Rakyat yang Disalahkan

- 11 Oktober 2020, 10:03 WIB
Cendekiawan Nahdatul Ulama (NU),  Ulil Abshar Abdalla.
Cendekiawan Nahdatul Ulama (NU), Ulil Abshar Abdalla. /Twitter/@ulil./

"Seolah-olah semua yang demo dan mengkritik UU Cipta Kerja ini ndak paham dan termakan oleh disinformasi, saya menyayangkan sikap presiden ini," katanya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan adanya unjuk rasa penolakan Omnibus Law pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU tersebut, Jokowi. Ia menilai publik termakan hoaks di media sosial.

Baca Juga: Buntut Aksi Perusakan Halte TransJakarta, Anies Baswedan Perkirakan Rp65 Miliar untuk Dana Perbaikan

"Saya ambil contoh, ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP upah minimum provinsi, UMK upah minimum kota/kabupaten, UMSP upah minimum sektoral provinsi. Hal ini tidak benar, karena faktanya upah minimum regional UMR tetap ada," tutur Jokowi pada pernyataan Pers UU Cipta Kerja, Sabtu, 10 oktober 2020.

Jokowi mengatakan, yang menyebutkan bahwa upah minimum dihitung per jam itu tidak benar.

"Ini juga tidak benar, tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang, upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," katanya.

Baca Juga: Bias Informasi Omnibus Law Tersebar di Ruang Publik, Menteri LHK Tegaskan Beberapa Poin Penting Ini

"Kemudian adanya kabar yang menyebutkan bahwa semua cuti: cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan dihapuskan dan tidak ada kompensasinya. Saya tegaskan juga ini tidak benar. Hak cuti tetap ada dan dijamin." ucap Jokowi.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x