Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat Kian Panas, Herzaky: Jangan Baper untuk Mantan Kader yang Dipecat!
4. Masukan nominal pajak yang ingin Anda bayarkan dan klik "Buat"
Setelah selesai, Selanjutnya kamu akan diarahkan ke halaman pembayaran. Pada, kolom "Pilihan Pembayaran" terdapat dua pilihan metode yakni melalui PajakPay atau metode lainnya.
Jika Anda memutuskan untuk menggunakan metode lain, maka Anda membutuhkan ID Billing yang telah Anda proses.
5. Pastikan Anda telah mencentang jenis pajak yang ingin dibayarkan. Jika sudah benar, klik "Lanjutkan Pembayaran".
6. Masuk ke halaman "Detail Pembayaran"
Baca Juga: Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun di Laut Indonesia, Susi: Harusnya Milik Bangsa
Di halaman ini, Anda bisa menambah kontak untuk mengirim konfirmasi pembayaran. Caranya klik pilihan "Tambah Kontak" pada kolom "Pengaturan Kontak".
Setelah memasukkan nama, alamat email serta nomor telepon kontak yang ingin ditambahkan, klik "TAMBAHKAN".
7. Selanjutnya, klik "BAYAR". Jika saldo PajakPay kamu tidak mencukupi, segera lakukan penambahan dana.