PR BEKASI – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1.2 juta tengah dinantikan oleh masyarakat.
Seperti diketahui bahwa pada setiap pembukaan pendaftaran BPUM atau BLT UMKM tersebut diminati para pelaku UMKM di Indonesia.
BPUM dinilai dapat membantu para pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya.
Seperti diketahui bahwa sejal pandemi Covid-19, tingkap ekonomi masyarakat termasuk para pelaku UMKM tidak stabil.
Sehingga, pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19 agar dapat terus bertahan dan bangkit kembali melalui program BPUM atau BLT UMKM Rp1.2 juta.
BLT UMKM Rp1.2 juta disalurkan melalui beberapa pihak seperti Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan PT Pos Indonesia.
Pada umumnya pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan Banpres atau BLT UMKM Rp1.2 juta harus memiliki kriteria sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima KUR.
Untuk pendaftarannya sendiri bisa melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten atau kota, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Segera Daftar Lewat HP, Berikut Link Pendaftaran BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta bagi Daerah Jakarta Selatan".
Demi mempermudah pendaftaran beberapa pemerintah kabupaten atau kota menyediakan pendaftaran online.
Salah satunya yakni Pemerintah Jakarta Selatan menyediakan beberapa link yang bisa diakses untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1.2 juta berikut.
Cilandak: https://bit.ly/bpumcilandak2021
Baca Juga: Cegah Agar Tragedi KRI Nanggala-402 Tak Terulang, Abdillah Toha Minta Jokowi Tegas Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Sebut AHY Sok-sokan Dikte Pemerintah, Dewi Tanjung: Urus Partai Aja Gak Mampu, Mau Ikut Campur
Jagakarsa: https://bit.ly/bpumjagakarsa2021
Kebayoran Baru: https://bit.ly/bpumkbybaru2021
Kebayoran Lama: https://bit.ly/bpumkbylama2021
Mampang Prapatan: https://bit.ly/bpummampang2021
Pancoran: https://bit.ly/bpumpancoran2021
Pasar Minggu: https://bit.ly/bpumpsminggu2021
Setiabudi: https://bit.ly/bpumsetiabudi2021
Tebet: https://bit.ly/bpumtebet2021
Sebagai informasi tambahan bagi Anda yang merasa sudah melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp1.2 juta bisa melakukan pengecekan melalui situs eform.bri.co.id/bpum.*** (Abid Rizky Zuliyandra/Depok.Pikiran-Rakyat.com)