Info BLT Terbaru: Cek Nama Penerima Bansos PKH Lansia Rp2.4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

- 9 Juli 2021, 21:07 WIB
Cara cek nama Bansos PKH Rp2.4 juta untuk lansia.
Cara cek nama Bansos PKH Rp2.4 juta untuk lansia. /PIXABAY/

PR BEKASI - Penduduk lanjut usia (lansia) akan mendapat bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Bansos PKH diberikan kepada para lansia dalam rangka membantu ekonomi keluarga terdampak Covid-19.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cek Nama Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu di sid.kemendesa.go.id

PKH memiliki target pada tahun 2021, yakni sekitar 10 juta keluarga miskin (KM).

Bagi Anda yang sudah mendaftar Bansos PKH dapat mengecek nama Anda dengan langkah-langkah sebagai berikut yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com.

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu, silakan Anda pilih Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil Rp3 Juta untuk Warga Bekasi dan Sekitarnya

3. Selanjutnya, masukan nama Anda sesuai yang tercantum dalam KTP.

4. Masukan 4 kode yang ada dalam kotak kode. Apabila Anda kesulitan membaca kotak kode, Anda dapat mengeklik kotak kode tersebut.

5. Terakhir, klik tombol 'cari'.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cara Daftar BLT Dana Desa Rp300 Ribu untuk Warga Kabupaten Bekasi dan Sekitarnya

Apabila nama Anda tidak muncul atau tidak ada, Anda dapat melakukan pengaduan ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke [email protected].

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Sementara itu, Anda yang belum mendaftar segera mengajukan diri ke Kelurahan/Desa setempat.

Baca Juga: Info BPUM PNM Mekar BRI dan BNI bagi Warga Bekasi, Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2

Berikut ini adalah cara daftar Bansos PKH bagi para warga Bekasi dan sekitarnya, yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Indonesia.go.id.

Cara Daftar Bansos PKH

- Warga miskin datang ke pemerintah desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pemerintah desa melakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan data yang sudah ada maupun usulan baru.

Baca Juga: Kabar Baik, Jadwal Resmi Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3, Cek Daftar Penerima BLT UMKM dari Kemenkop UKM

- Musyawarah tersebut menghasilkan data calon penerima Bansos PKH

- Data tersebut kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi data dengan instrumen DTKS

- Petugas Dinsos melakukan kunjungan rumah.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.

Baca Juga: Kapan BLT PPKM Darurat Cair? Ini Jadwal Penyalurannya

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: BPUM Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Segera Bawa Dokumen Ini Agar Lolos Pengajuan BLT UMKM

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.

Demikian, semoga bermanfaat.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah