Nasabah Cemaskan Dana Miliknya di Tiga Bank Syariah BUMN Usai Dimerger, Begini Penjelasan Pihak Bank

- 2 Februari 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi logo Bank Syariah Indonesia, hasil merger 3 bank BUMN syariah.
Ilustrasi logo Bank Syariah Indonesia, hasil merger 3 bank BUMN syariah. /PMJ News

Adapun terkait bilyet cek dan giro juga dipastikan masih bisa digunakan usai merger.

Baca Juga: Cek Fakta: 13 Biaya Sanksi Tilang Baru Ini Dikabarkan Akan Dijalankan di Era Listyo Sigit 

"Giro yang dimiliki saat ini masih bisa digunakan, bagi nasabah di tiga cabang integrasi di atas dapat melakukan migrasi rekening Giro dan menutup rekening lamanya, kecuali giro yang terafiliasi dengan rekening pembiayaan," katanya.

"Cek dan Bilyet Giro (BG) masih dapat digunakan sampai dengan buku habis atau rekening ditutup dalam rangka proses migrasi," katanya menambahkan.

Untuk transaksi di ATM, nasabah disarankan tetap menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank selama proses integrasi masih berjalan.

Namun, nasabah tetap dapat menggunakan ATM dari jaringan ATM yang bekerjasama, yakni jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN.

Baca Juga: Minta Jokowi Abaikan 'Drama' Demokrat dan AHY, Hanura: Biarkan Mereka Main Sinetron Politik 

Untuk layanan mobile banking dan internet banking dari masing-masing bank tetap dapat digunakan dan diakses oleh nasabah sampai dengan informasi selanjutnya.

Selain itu, terkait layanan pembiayaan untuk nasabah juga tetap berjalan seperti biasa dan tetap optimal.

Untuk pengajuan pembiayaan baru dapat diajukan ke cabang Bank Syariah Indonesia  terdekat.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x