HRS 'Borong' Status Tersangka, Christ Wamea: Beliau Diobok-obok Seperti Lakukan Kejahatan Luar Biasa

- 11 Januari 2021, 18:57 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. /ANTARA FOTO/Fauzan/foc/aa./

Namun, Habib Rizieq yang masih menjalani observasi memutuskan pergi dari RS UMMI, meski pihak RS UMMI sudah memintanya untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.

Lantas, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS UMMI dr. Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Habib Rizieq.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah